Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al Haytar, memanggil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di Meuligo Wali Nanggroe, Banda Aceh, ini fokus membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta upaya penanganan korban banjir dan perlindungan anak perempuan dari perdagangan manusia.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menjelaskan tujuan kunjungannya. “Wali ingin mendapatkan update terkait kondisi Aceh, khususnya soal Kamtibmas dan penegakan hukum, makanya memanggil saya,” ujar Irjen Marzuki.
Kedatangan Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Djoko Susilo, Dirintelkam Kombes Said Anna Fauza, dan Staf Ahli Kapolda Dr Nurlis Effendi, disambut langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud beserta Staf Khusus Dr Muhammad Raviq.
Diskusi awal menyoroti kondisi warga yang terdampak banjir besar beberapa waktu lalu. Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al Haytar menyampaikan keprihatinannya. “Saya mendengar masih ada penduduk yang terisolasi di perkampungan. Apakah mereka bisa dibantu, mengingat Kapolda memiliki banyak anggota di seluruh pelosok?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Marzuki memastikan bahwa seluruh korban banjir akan memperoleh hunian tetap. “Sementara ini mereka tinggal di hunian sementara, dan menerima uang tunggu sekitar Rp 600 ribu per bulan. Yang masih terisolasi tentu kami bantu untuk dipindahkan ke hunian sementara. Informasi lain yang masuk, pasti kami bantu,” jelasnya.
Pembahasan kemudian berlanjut pada potensi peningkatan kriminalitas pascabanjir. Wali Nanggroe khawatir kondisi kesulitan ekonomi dapat mendorong perilaku menyimpang. “Mereka sedang kesusahan, ini bisa mendorong perilaku seperti itu. Misalnya, pindah ke kota atau daerah lain, bukan?” tanyanya.
Kapolda Marzuki mengakui adanya kemungkinan tersebut, namun ia mengidentifikasi pergeseran warga terdampak yang terbagi dalam tiga golongan. “Yang ekonominya lemah tetap di kampung. Yang ekonomi menengah merantau ke kota seperti Banda Aceh, sementara yang ekonomi lebih tinggi bisa pindah ke provinsi lain, misalnya Medan. Jadi jika terjadi kriminalitas, penyebarannya mengikuti pola tersebut,” paparnya.
Meskipun demikian, Kapolda menegaskan komitmen Polda Aceh untuk menjaga Kamtibmas dan menegakkan hukum secara maksimal. “Ini kewajiban kepolisian sesuai amanah undang-undang, sekaligus panggilan nurani polisi,” ujarnya.
Isu lain yang menjadi perhatian serius Wali Nanggroe adalah perdagangan anak perempuan Aceh ke luar negeri, khususnya Malaysia. “Bagaimana cara menolong mereka?” tanya Wali.
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memastikan bahwa Polda Aceh menaruh perhatian serius pada masalah ini. “Kami mengimbau orang tua agar tidak mudah percaya calo, utamakan keselamatan anak, jangan tergiur janji manis,” tegasnya. Ia menambahkan, para calo umumnya tidak bermukim di Aceh, namun beroperasi dari luar provinsi. Pihak kepolisian tetap memantau dan menangani kasus ini dengan serius.




