Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama artis Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Pihak Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 10 Februari 2026. Perkembangan ini memicu pernyataan kontroversial dari kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, yang menyindir pelapor, Wardatina Mawa.
Sindiran Tajam Kuasa Hukum Inara Rusli
Lechumanan menyatakan bahwa nama Wardatina Mawa tidak akan dikenal publik luas jika tidak ada keterkaitan dengan kliennya, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi. “Kau ini bukan siapa-siapa, Kau kalau tidak ada si Insanul, kemudian tidak ada lagi nama Inara Rusli, kau bukan siapa-siapa. ada double nama inilah yang membuat namamu jadi bangkit dan harum,” ujar Lechumanan, menyindir Mawa yang dinilai semakin dikenal publik seiring mencuatnya kasus ini. Ia menambahkan, “Aku nggak pernah lihat kau di TV sebelumnya. Ini karena ada kaitan sama Insanul dan Inara, barulah namamu jadi harum sekarang.” Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas langkah hukum yang diambil Mawa, yang dinilai memperkeruh suasana dan memperbesar masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak Inara Rusli merasa diinjak-injak karena Mawa menolak ajakan berdamai.
Kasus Berlanhak ke Penyidikan, Bukti CCTV Jadi Sorotan
Laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli resmi naik ke tahap penyidikan pada 20 Februari 2026. Mawa melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara suaminya dan Inara Rusli. Bukti elektronik ini menjadi sorotan, di mana tim hukum Insanul Fahmi mendesak agar rekaman CCTV tersebut diuji secara forensik untuk memastikan keaslian dan kekuatannya sebagai alat bukti.
Upaya Damai dan Kondisi Mental Inara Rusli
Meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, pihak Insanul Fahmi masih berharap dapat menempuh jalur damai dengan Wardatina Mawa. Namun, upaya mediasi yang diajukan oleh Inara Rusli melalui skema restorative justice (RJ) dilaporkan ditolak oleh Mawa. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami guncangan mental akibat hujatan netizen. “Dipastikan ya kalau untuk mental, pasti Inara kena lah. Nggak mungkin nggak, karena biar bagaimana pun kan dia seorang perempuan,” ujar Daru. Inara Rusli sendiri dikabarkan sedang kurang enak badan dan memilih untuk tidak memberikan pernyataan langsung kepada media.
Peran Karyawan Inara Rusli dalam Kasus Ini
Terungkap pula bahwa seorang karyawan Inara Rusli, yang merupakan istri dari mantan sopir Inara, S, diduga berperan sebagai penghubung awal informasi dugaan hubungan Inara dan Insanul Fahmi kepada Wardatina Mawa. S dilaporkan mengetahui dugaan hubungan tersebut dari grup percakapan karyawan Inara Rusli, di mana Insanul Fahmi disebut telah beberapa kali datang ke rumah Inara, menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pekerja.




