Sebuah rumah di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, disatroni maling saat pemiliknya tengah menunaikan salat tarawih. Peristiwa pencurian ini mengakibatkan pemilik rumah, Suriono dan Nuriati, kehilangan perhiasan emas serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp45,8 juta.
Kejadian nahas tersebut baru diketahui pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Pasangan suami istri itu menyadari rumahnya dibobol maling setelah pulang dari salat tarawih di masjid Balekambang yang berlokasi tidak jauh dari kediaman mereka.
Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. “Korban saat selesai ibadah sholat tarawih di masjid Balekambang kemudian korban pulang dan sesampainya di rumah korban mengetahui bahwa pagar rumah terbuka,” ujar Iptu Ekwan Hudin pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Saat memasuki rumah, korban juga mendapati pintu depan dan pintu kamar tengah dalam kondisi terbuka. Kondisi kamar terlihat berantakan, mengindikasikan adanya aktivitas pencurian.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib. “Setelah dicek, emas milik korban berupa kalung, cincin, gelang dan anting senilai Rp25 juta yang berada di lemari hilang,” tambah Ekwan.
Selain perhiasan emas, uang tunai senilai Rp20.800.000, kartu ATM, buku nikah, dan kartu BPJS juga turut digondol pelaku. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp45.800.000.
“Total kerugian Rp 45,8 juta. Korban sudah buat laporan,” terang Ekwan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembobolan rumah tersebut.




