Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengusulkan pembangunan gedung penyimpanan barang bukti untuk menjaga nilai ekonomis aset sitaan. Usulan ini disampaikan Kepala Kejari Gresik, Zam Zam Ikhwan, saat pemusnahan barang bukti pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai upaya mengantisipasi potensi kerugian negara akibat kerusakan barang.
“Kemarin saya bermohon ke Bupati Gresik. Kita masih ada sedikit tanah di belakang, nanti kendaraan roda dua roda empat bisa ditempatkan di gudang barang bukti di situ,” kata Zam Zam Ikhwan.
Menurut Zam Zam Ikhwan, gudang penyimpanan barang bukti sangat diperlukan untuk menjaga kondisi barang bukti agar tidak lapuk. Hal ini krusial agar nilai jual barang-barang yang memiliki nilai ekonomis tetap stabil dan tidak menyusut.
Saat ini, barang bukti ditempatkan di area belakang kantor Kejari Gresik tanpa atap pelindung. Kondisi ini menyebabkan banyak kendaraan dan barang bukti lainnya mengalami pelapukan akibat paparan hujan dan panas.
“Barang bukti kita kan diluar, kena hujan panas. Kalau kena panas hujan kan berkarat dan nyusut dan mengurangi pendapatan negara,” terangnya, menyoroti dampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, atau akrab disapa Gus Yani, memberikan respons positif. Ia menyatakan bahwa pembangunan gedung barang bukti tersebut sedang dalam tahap perencanaan dan akan diproyeksikan untuk tahun depan.
“InsyaAllah sedang dalam perencanaan. Tahun depan kami akan mendorong belanja modal terkait gedung barang bukti,” ujar Gus Yani.
Pembangunan gedung penyimpanan barang bukti ini juga dinilai penting karena beberapa alasan lain, termasuk kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada pemiliknya. Selain itu, menjaga kondisi barang bukti juga esensial untuk memastikan harga jual lelang tidak menyusut, sehingga potensi pendapatan dari lelang tetap optimal.




