Kisah sukses Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Jawa yang mampu membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warganya dari laba usaha, menjadi cerminan kontras bagi kondisi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh. Di tengah euforia desa-desa mandiri di Jawa, Aceh masih bergulat dengan angka kemiskinan desa yang tinggi, bahkan setelah tujuh tahun ribuan BUMG didirikan.

Desa Wunut, misalnya, berhasil membagikan Rp250 ribu per orang kepada 2.341 warganya berkat usaha wisata Umbul Pelem. Lebih jauh, Desa Berjo menyalurkan Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) untuk 1.446 KK dari sektor pariwisata dan koperasi desa. Puncaknya, Desa Sriwulan bahkan mencapai Rp1 juta per KK, ditopang laba bersih wisata Kalikesek yang menembus Rp1,4 miliar pada tahun 2025. Angka-angka ini bukan berasal dari bantuan pusat atau program sosial, melainkan murni dari pengelolaan aset, kreativitas usaha, dan disiplin manajemen ekonomi desa. Ini membuktikan bahwa narasi “desa mandiri” bukan lagi sekadar konsep abstrak, melainkan realitas konkret yang langsung dirasakan masyarakat.

Namun, di balik kebahagiaan melihat keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa hal serupa belum terjadi di Aceh? Padahal, Bumi Serambi Mekkah memiliki sekitar 6.300 lebih BUMG yang tersebar di hampir 6.497 desa atau gampong. Jumlah ini seharusnya menjadi fondasi ekonomi desa yang sangat kuat, apalagi BUMG telah didorong secara masif selama sekitar tujuh tahun terakhir.

Realitasnya, dari ribuan BUMG yang ada, hanya sekitar 55 unit yang masuk kategori maju. Sebagian besar lainnya masih bertahan di level dasar, bahkan tidak sedikit yang sekadar formalitas. Data kemiskinan per Maret 2025 semakin mempertegas kondisi ini. Aceh mencatat 12,33 persen penduduk miskin atau sekitar 704,69 ribu jiwa. Yang paling krusial, sebanyak 530,51 ribu jiwa miskin hidup di desa (14,44 persen), sementara di kota hanya 8,54 persen. Ini berarti, tingkat kemiskinan di desa hampir dua kali lipat dibandingkan di kota. (Lihat: Kesenjangan Ekonomi Aceh 2025: Kemiskinan di Desa Hampir Dua Kali Lipat Dibanding Kota).

Mesin Besar yang Tak Pernah Benar-Benar Dijalankan

Dengan lebih dari 6.000 BUMG aktif, Aceh sebenarnya memiliki salah satu jaringan ekonomi desa terbesar dan terlengkap di Indonesia. Namun, jaringan besar ini belum berfungsi sebagai mesin penggerak ekonomi. BUMG hadir sebagai struktur, tetapi belum hidup sebagai sistem produksi yang efektif. Banyak yang dibentuk, diberi modal, namun berjalan tanpa arah bisnis yang jelas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, keberadaan BUMG hanya akan menjadi angka statistik, bukan solusi nyata bagi kemiskinan.

Ini Bukan Lagi Fase Coba-Coba

BUMG di Aceh bukan lagi program baru. Dorongan masif telah dilakukan setidaknya sejak tahun 2018, yang berarti sudah berjalan sekitar tujuh tahun. Ini adalah waktu yang cukup panjang untuk mengevaluasi keberhasilan sebuah kebijakan. Namun, fakta menunjukkan bahwa dari ribuan unit, hanya puluhan yang benar-benar maju, sementara struktur kemiskinan desa tidak banyak berubah, tetap tinggi, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan kota. Jika setelah tujuh tahun hasilnya masih seperti ini, ini bukan lagi soal proses, melainkan indikasi bahwa arah kebijakan yang ditempuh selama ini belum benar.

Desa Bertahan, Negara Menopang

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa warga desa di Aceh masih berada pada tahap bertahan hidup. Sekitar 61,93 persen pengeluaran mereka dialokasikan untuk makanan, sebuah tanda bahwa ruang untuk berkembang sangat terbatas. Garis kemiskinan berada di kisaran Rp3,5 juta per rumah tangga per bulan, yang merupakan batas minimum hidup, bukan indikator kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah daerah telah menghadirkan perlindungan sosial melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang membayarkan premi BPJS bagi sebagian besar warga. Kebijakan ini patut diapresiasi, namun juga menunjukkan bahwa perlindungan sosial sudah berjalan, tetapi mesin ekonomi belum menyala.

Tanggung Jawab Ada di Pemerintah Aceh

Pada titik ini, penting untuk menegaskan bahwa kegagalan BUMG berkembang tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada desa. Pengelola BUMG hanyalah pelaksana lapangan yang tidak mungkin membangun usaha skala ekonomi tanpa dukungan sistem yang kuat. BUMG membutuhkan pembinaan manajemen yang serius, akses pembiayaan yang terarah, pendampingan bisnis berbasis potensi lokal, serta sistem transparansi yang kuat. Semua itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Tanpa dukungan tersebut, BUMG hanya akan berjalan di tempat.

Terlalu Sibuk Mengejar yang Jauh, Lupa yang Sudah Ada

Selama ini, Pemerintah Aceh terlihat sangat aktif berbicara tentang investasi besar, terutama investasi asing, sebagai solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Narasi yang dibangun selalu sama: mendatangkan investor, membuka industri, dan menciptakan lapangan kerja. Tidak ada yang salah dengan pendekatan tersebut. Namun, pertanyaannya adalah mengapa solusi yang jauh lebih dekat justru tidak dimaksimalkan? Di desa-desa Jawa, kita melihat bagaimana mereka menggerakkan apa yang sudah dimiliki, tanpa menunggu investor besar datang. Aceh sebenarnya memiliki potensi itu. BUMG sudah ada di hampir seluruh gampong, strukturnya lengkap, dan modal awalnya tersedia. Artinya, infrastruktur ekonomi desa sebenarnya sudah terbentuk. Yang belum ada adalah keseriusan untuk menjadikannya sebagai prioritas utama.

Saatnya Pemerintah Aceh Menjawab

Aceh sebenarnya tidak kekurangan apa-apa. Struktur sudah ada. Anggaran tersedia. Perlindungan sosial berjalan. Namun, satu hal belum tercapai: kesejahteraan yang merata di desa. Di tengah kondisi ini, pertanyaan ini tidak bisa lagi dihindari: jika selama tujuh tahun BUMG sudah dibangun, mengapa kemiskinan di desa masih hampir dua kali lipat dibandingkan kota? Jawabannya mungkin sederhana, meski tidak mudah diterima. Kita sudah membangun sistemnya, tetapi belum menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Dan sampai itu berubah, BUMG akan tetap menjadi potensi, bukan jalan keluar bagi kemiskinan yang terus kita bicarakan setiap tahun.

Penulis adalah wartawan, peminat isu sosial ekonomi politik.