Singapura mengumumkan kenaikan tarif listrik dan gas kota yang berlaku mulai periode Juli hingga September 2026. Peningkatan signifikan ini dipicu oleh lonjakan harga gas alam di pasar global, yang sebagian besar diakibatkan oleh konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut berkaitan erat dengan meningkatnya biaya bahan bakar, komponen utama dalam pembangkit listrik. Sebagian besar pembangkit listrik di Singapura sangat bergantung pada gas alam, sehingga fluktuasi harga komoditas ini langsung berdampak pada biaya energi yang harus dibayar konsumen.
Harga Gas Alam Global Memicu Kenaikan
EMA merinci bahwa harga gas alam mulai menunjukkan lonjakan signifikan sejak akhir Februari 2026. Kondisi ini terus berlanjut sepanjang April hingga Juni, menyebabkan peningkatan biaya produksi listrik serta distribusi gas kota.
Situasi geopolitik di Timur Tengah disebut-sebut sebagai faktor utama di balik gejolak harga gas alam global, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas harga energi di Singapura.
Rincian Kenaikan Tarif Listrik dan Gas
Perusahaan penyedia listrik SP Group mengumumkan bahwa tarif listrik rumah tangga untuk kuartal III 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,64 sen per kilowatt-jam (kWh) dibandingkan kuartal sebelumnya. Dengan penyesuaian ini, tarif listrik rumah tangga kini menjadi 31,91 sen per kWh, belum termasuk pajak barang dan jasa (PPN).
Secara keseluruhan, untuk semua kategori pelanggan termasuk non-rumah tangga, tarif listrik rata-rata naik sekitar 17,5 persen atau setara dengan 4,66 sen per kWh dibandingkan kuartal sebelumnya.
Tidak hanya listrik, tarif jaringan gas kota juga mengalami penyesuaian. Dalam pernyataan terpisah, City Energy menyampaikan bahwa tarif gas untuk pelanggan rumah tangga meningkat sebesar 1,56 sen per kWh dari kuartal sebelumnya. Tarif gas rumah tangga kini ditetapkan menjadi 23,48 sen per kWh, sebelum PPN.
Kenaikan Sudah Diprediksi, Namun Lebih Tinggi
David Broadstock, mitra perusahaan konsultan energi The Lantau Group, menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik sebenarnya sudah diprediksi. Namun, ia menambahkan, “Kenaikan tarif listrik sebenarnya sudah diprediksi sebelumnya. Meski demikian, menurutnya besaran kenaikan kali ini lebih tinggi dari perkiraan awal.”
Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian biaya energi yang dipengaruhi oleh dinamika harga gas alam di pasar internasional.




