Seorang pria berinisial AR (45), yang berprofesi sebagai penjual pentol di Kecamatan Kebomas, Gresik, diamankan warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilaporkan terjadi di toilet sebuah masjid pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat korban, yang baru saja selesai mengaji di pondok, diajak oleh pelaku untuk mengopi. Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor. Sesampainya di sekitar area masjid Kecamatan Kebomas, pelaku mengaku ingin buang air besar dan meminta korban untuk menemaninya masuk ke dalam masjid.
Keberadaan pelaku dan korban di dalam masjid sempat diketahui oleh seorang saksi berinisial D. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan detail kejadian di dalam toilet.
Kronologi Pencabulan di Toilet Masjid
“Selanjutnya sesampainya di toilet, korban diajak masuk ke dalam kamar mandi tersebut dan pelaku menutup pintunya,” kata AKP Arya Widjaya, Sabtu (4/4/2026).
Di dalam kamar mandi, pelaku menurunkan celana korban dan celananya sendiri. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan memainkan kemaluannya di paha korban. Saat aksi pencabulan itu berlangsung, saksi D mengintip dari lubang angin yang berada di atas pintu kamar mandi.
Mengetahui hal tersebut, saksi anak segera berlari meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar. Warga yang mendengar laporan tersebut langsung mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku AR berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.




