Pengamat Kebijakan Publik Cirebon, Rizky Pratama, menyoroti wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Ia meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk lebih mengedepankan kebijakan yang aspiratif dan menjawab kebutuhan masyarakat, alih-alih hanya menghadirkan kebijakan bersifat simbolik.

Menurut Rizky, Jawa Barat saat ini telah berkembang menjadi wilayah yang sangat majemuk. Provinsi ini tidak hanya dihuni oleh masyarakat Sunda, tetapi juga berbagai etnis dan latar belakang budaya lain, termasuk masyarakat Cirebon, Jawa, Betawi, dan Tionghoa, yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan sosial Jawa Barat.

“Jawa Barat sudah menjadi rumah bersama. Karena itu, pemimpin harus melihat realitas hari ini, bukan hanya romantisme masa lalu. Sejarah penting untuk menjaga identitas, tetapi masa depan membutuhkan kebijakan yang mampu merangkul seluruh masyarakat,” ujar Rizky.

Rizky menegaskan bahwa nilai-nilai Sunda tidak harus diperkuat melalui perubahan nama provinsi. Ia berpendapat, ajaran Sunda justru akan lebih bermakna apabila diwujudkan dalam kebijakan yang mengedepankan welas asih, kepedulian, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berpotensi memunculkan penolakan dari sejumlah daerah yang memiliki identitas sejarah dan budaya berbeda. “Ini bukan hanya soal Cirebon. Ada banyak kelompok masyarakat yang memiliki identitasnya sendiri. Jangan sampai kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa ada identitas yang lebih diutamakan dibanding yang lain, Jawa Barat ini sudah jadi miniaturnya Indonesia,” katanya.

Rizky juga menilai Dedi Mulyadi, sebagai pemegang kewenangan pemerintahan, harus mampu membaca arah perubahan zaman. “Seorang gubernur bukan hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menyiapkan masa depan. Masa lalu adalah fondasi identitas, sedangkan masa depan adalah tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan yang inklusif, aspiratif, dan berpihak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah tetap mendorong perubahan nama tanpa membangun kesepahaman seluruh elemen masyarakat, bukan tidak mungkin akan memunculkan tuntutan baru dari daerah-daerah yang selama ini memiliki aspirasi tersendiri, seperti wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya atau Cirebon Nagari.