Polemik dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS, mendesak Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk segera memeriksa politisi PDIP Abdullah Azwar Anas terkait kebijakan saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.
Desakan ini muncul sebelum perkara tersebut berpotensi bergulir ke ranah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fauzan LS menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses kebijakan yang terjadi pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas.
Fauzan LS: Ada Selisih 15 Persen yang Harus Dijelaskan
Menurut Fauzan, sejak awal masyarakat Banyuwangi dijanjikan skema “golden share” sebesar 25 persen untuk kepentingan mereka. Namun, dalam perjalanannya, angka tersebut berubah menjadi hibah saham 10 persen.
“Saya melihat kasus Tumpang Pitu ini janggal sejak awal. Dulu disebut golden share 25 persen sebagai harga mati untuk rakyat Banyuwangi. Tapi kemudian berubah jadi 10 persen. Kenapa turun? Siapa yang memutuskan? Apa dasar hukumnya? Ini tambang emas, bukan perkara kecil,” tegas Fauzan.
Ia menilai selisih 15 persen tersebut tidak bisa dianggap sepele. Perubahan angka yang signifikan, menurutnya, wajib dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Fauzan juga meminta Mahkamah Partai PDI Perjuangan tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini.




