Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode pertama tahun 2026. Penyaluran tahap ini, yang mencakup bulan Januari hingga Maret 2026, ditargetkan segera rampung bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Mekanisme Pencairan dan Pengecekan Status
Meskipun periode penyaluran ditetapkan dari Januari hingga Maret 2026, waktu pencairan dana bansos PKH dan BPNT dapat bervariasi di setiap daerah, bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing. Informasi akurat mengenai status pencairan dapat diakses secara berkala melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berdasarkan pantauan dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pergerakan status pencairan terpantau menuju Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Indikasi ini menandakan bahwa dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing KPM. Kemensos menargetkan proses pencairan ini dapat diselesaikan pada Februari 2026.
Dana bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke rekening KPM. KPM diimbau untuk secara rutin memeriksa rekening mereka. Status pencairan yang berhasil dapat diketahui jika status di sistem berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening” setelah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda (ponsel, tablet, atau laptop), seperti Chrome atau Safari.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi lokasi yang diminta, meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, sesuai dengan data pada KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap penerima dan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas KPM, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran. Apabila data yang muncul masih menunjukkan tahun 2025, hal tersebut berarti data belum diperbarui dan KPM perlu melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran nominal bantuan yang diberikan pemerintah melalui program PKH dan BPNT telah ditetapkan untuk tahun 2026. Untuk bansos BPNT, KPM akan menerima bantuan dalam bentuk sembako sebesar Rp400.000 per tahap (untuk dua bulan), sehingga total bantuan yang berhak diterima mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, besaran bantuan untuk program PKH 2026 bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per tahap dan per tahun:
| Kategori KPM | Nominal Per Tahap | Nominal Per Tahun | Catatan |
|---|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp500.000 | Rp3.000.000 | Maksimal kehamilan ke-2 |
| Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp500.000 | Rp3.000.000 | Harus mengikuti pemeriksaan posyandu |
| Anak Sekolah SD | Rp150.000 | Rp900.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Anak Sekolah SMP | Rp250.000 | Rp1.500.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Anak Sekolah SMA | Rp333.000 | Rp2.000.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Lansia (70 tahun ke atas) | Rp400.000 | Rp2.400.000 | Maksimal 1 orang per KK |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp400.000 | Rp2.400.000 |




