Bupati Majalengka Eman Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik pada Jumat, 27 Maret 2026, usai libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga sejak awal aktivitas pemerintahan kembali normal.
Sidak tersebut menyasar berbagai kantor pelayanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain Mal Pelayanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka. Fokus utama inspeksi adalah memastikan seluruh layanan berjalan baik dan tanpa hambatan.
Eman Suherman menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun setelah periode libur panjang. Ia menekankan pentingnya masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional tanpa hambatan.
Selain itu, Bupati Majalengka juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sidak ini disebutnya sebagai bentuk pengawasan langsung untuk memastikan etos kerja tetap terjaga dan pelayanan publik dapat diberikan secara maksimal kepada warga Majalengka.



