Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti realisasi layanan Puskesmas 24 jam di Puskesmas Gunung Sari yang terkendala masalah sumber daya manusia (SDM). Meskipun fasilitas penunjang telah tersedia, kebutuhan akan tenaga medis masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Dinas Kesehatan setempat.
Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Pertemuan ini secara khusus membahas progres pelayanan Puskesmas 24 jam yang diharapkan dapat meningkatkan akses kesehatan masyarakat.
Keterbatasan Tenaga Medis Jadi Kendala Utama
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, menjelaskan bahwa Puskesmas Gunung Sari, yang diproyeksikan sebagai Puskesmas 24 jam, saat ini baru bisa menjalankan IGD 24 jam khusus untuk persalinan dengan tingkat kegawatdaruratan dasar.
“Meski telah membangun fasilitas penunjang untuk mewujudkan IGD 24 jam, perlu ada penambahan SDM,” ujar Siti Maria.
Siti Maria merinci kebutuhan SDM yang mendesak untuk operasional penuh. Saat ini, Puskesmas Gunung Sari masih membutuhkan 5 dokter umum, 9 perawat, 4 bidan, hingga ahli teknologi laboratorium medik. Kekurangan ini menjadi penghambat utama dalam optimalisasi layanan kesehatan yang komprehensif.
DPRD Desak Perhatian pada Pasien Non-Darurat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengakui bahwa permasalahan Puskesmas 24 jam memiliki kompleksitas yang tinggi. “Puskesmas 24 jam memiliki masalah yang cukup kompleks,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, selain penanganan kasus kegawatdaruratan, perhatian serius juga harus diberikan pada pelayanan pasien non-darurat agar akses kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara menyeluruh.



