Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya dapat dilihat dari status pekerjaan semata. Menurutnya, ukuran kesejahteraan yang lebih realistis adalah kemampuan pekerja dalam membelanjakan hasil kerjanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

Nurholis menilai, selama penghasilan yang diterima pekerja belum mampu mencukupi kebutuhan dasar pribadi maupun keluarganya, maka kesejahteraan tersebut masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan, standar kesejahteraan tidak cukup hanya diukur dari besaran upah minimum regional (UMR), tetapi juga dari kecukupan untuk biaya pangan, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial lainnya.

Lebih lanjut, Nurholis menyebutkan bahwa standar penghasilan yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga berada pada kisaran lima hingga enam juta rupiah per bulan. Jika penghasilan pekerja masih berada di bawah angka tersebut, kondisi itu dapat dikategorikan belum sejahtera.

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja, sehingga daya beli masyarakat dapat tumbuh dan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.