Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar tes urine massal pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas, peserta magang, dan puluhan warga binaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, atau dikenal dengan program Zero Halinar.
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta, termasuk 15 warga binaan, jajaran Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta petugas dan peserta magang Poliklinik Pratama, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Komitmen Rutan Gresik Berantas Narkoba
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba serta barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Rutan Gresik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang,” ujar Eko. Ia menambahkan, “Komitmen Zero Halinar harus dimulai dari seluruh jajaran petugas hingga warga binaan.”
Eko juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Program tersebut secara khusus berfokus pada penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui tes urine berkala. “Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar,” pungkas Eko.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Rutan Gresik berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan memastikan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.



