MEULABOH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat telah memeriksa lebih dari 30 orang terkait dugaan pembakaran lahan seluas sekitar 100 hektare di wilayah tersebut. Meskipun demikian, aparat kepolisian masih memprioritaskan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Aceh Barat Periksa Puluhan Terduga Pelaku
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengungkapkan bahwa proses penegakan hukum telah berjalan sejak Januari 2026. “Proses penegakan hukum sudah kita laksanakan, A1 pelaku diduga sudah ada,” kata AKBP Yhogi kepada wartawan di Meulaboh pada Kamis (26/2), sebagaimana dilansir Antara.
Meski telah mengantongi dugaan pelaku, Yhogi menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan membakar lahan. Oleh karena itu, polisi memilih jalur edukasi sebagai langkah awal.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Aceh Barat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat. Tujuannya agar warga tidak lagi membakar lahan saat membersihkan kebun atau ladang mereka.
“Dengan segala risiko, kami memilih penegakan hukum sebagai jalan terakhir. Tapi, jangan coba-coba menentang penegakan hukum,” tegas Yhogi, memberikan peringatan.
Kebakaran Lahan di Meureubo Berhasil Dipadamkan
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat memastikan bahwa kebakaran lahan seluas 1,2 hektare di Desa Peunaga Cut Ujong dan Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, telah sepenuhnya padam. Pemadaman ini terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut dalam dua hari terakhir.
“Alhamdulillah, dua titik lokasi ini sepenuhnya padam,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald.
Sebelumnya, kebakaran di Desa Peunaga Cut Ujong terjadi pada Senin (23/2) dengan luas lahan terbakar sekitar 0,5 hektare. Sementara itu, di Desa Ujong Tanjong, api mulai berkobar sejak Selasa (24/2) malam.
Upaya pemadaman melibatkan gabungan personel dari BPBD, pemadam kebakaran Pos Meureubo, TNI, Polri, serta masyarakat sekitar. Pemantauan titik api juga dilakukan secara intensif melalui aplikasi Lancang Kuning dan SiPongi+.
Dampak dari kebakaran tersebut meliputi kerusakan vegetasi dan munculnya asap, namun berhasil dikendalikan sehingga api tidak meluas ke area lain.
Edukasi Jadi Kunci Pencegahan Karhutla
Kapolres Yhogi kembali menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi. Ia berharap upaya ini dapat memberikan pengetahuan yang cukup kepada masyarakat mengenai risiko dan sanksi hukum yang mengancam para pembakar lahan.
Jalur persuasif ini dipilih karena sebagian besar warga yang membakar lahan melakukannya karena keterbatasan pemahaman tentang hukum dan dampak serius terhadap lingkungan.




