Sekitar lima persen hasil donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon tidak dapat digunakan untuk membantu pasien. Kondisi ini mendorong PMI untuk mengimbau masyarakat agar selalu jujur saat hendak mendonorkan darahnya.
PMI Kota Cirebon mengungkapkan, darah yang tidak layak pakai tersebut umumnya terdeteksi terkontaminasi zat kimia dari obat-obatan atau minuman beralkohol. Kontaminasi ini akan terdeteksi secara otomatis melalui proses mesin pengolah darah yang canggih.
Pentingnya Kejujuran Pendonor
Untuk memaksimalkan hasil donor darah, PMI Kota Cirebon menekankan pentingnya kejujuran pendonor selama proses pendaftaran atau skrining. PMI menyarankan agar warga jujur saat hendak mendonorkan darahnya, memastikan tidak mengonsumsi obat-obatan minimal tiga hari sebelumnya agar hasil darah bisa optimal.
Langkah ini krusial untuk memastikan darah yang terkumpul berkualitas dan aman bagi penerima, mengingat adanya temuan darah yang terkontaminasi zat kimia dan alkohol.
Proses dan Kebutuhan Darah
Proses pengolahan darah, mulai dari pengambilan hingga pengecekan melalui mesin khusus di PMI, memerlukan waktu sekitar satu jam sebelum darah siap digunakan. Dengan adanya sekitar lima persen darah yang tidak bisa digunakan, upaya untuk memastikan kualitas darah menjadi sangat penting.
PMI Kota Cirebon berharap ketersediaan darah dapat selalu tercukupi. Setiap harinya, PMI rata-rata membutuhkan sekitar seratus kantong darah untuk memenuhi kebutuhan pasien di wilayah tersebut.




