Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran program Mudik Gratis 2026, yang akan dimulai pada Senin, 3 Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menyediakan transportasi aman dan terjangkau bagi masyarakat yang hendak merayakan Idulfitri 1447 H, terutama pasca bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Keberangkatan dijadwalkan pada 15, 16, dan 17 Maret 2026 dari Depo Trans Koetaradja Banda Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, mengumumkan bahwa pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi www.seulamat.dishubaceh.com. Proses registrasi ulang bagi peserta yang telah mendaftar akan dilaksanakan pada 8 Maret 2026.
Faisal menekankan pentingnya persiapan dokumen. “Kami mengajak masyarakat untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan terus memantau informasi resmi Pemerintah Aceh,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Persyaratan pendaftaran meliputi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk peserta dewasa, sementara anak-anak wajib menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu rute dan dapat mendaftarkan maksimal enam anggota keluarga atau kerabat.
Tiket mudik akan diterbitkan atas nama pendaftar dan anggota keluarga yang didaftarkan, dengan pengecekan ketat oleh petugas saat keberangkatan. Pemerintah Aceh secara tegas melarang praktik jual beli tiket dan akan memberlakukan sanksi pemblokiran bagi peserta yang membatalkan keberangkatan tanpa konfirmasi resmi.
Rute Mudik Gratis 1447 H
- Banda Aceh – Pidie Jaya
- Banda Aceh – Bireuen
- Banda Aceh – Lhokseumawe
- Banda Aceh – Aceh Utara
- Banda Aceh – Aceh Timur
- Banda Aceh – Langsa
- Banda Aceh – Aceh Tamiang
- Banda Aceh – Bener Meriah
- Banda Aceh – Aceh Tengah
- Banda Aceh – Gayo Lues
- Banda Aceh – Aceh Tenggara
- Banda Aceh – Aceh Barat
- Banda Aceh – Nagan Raya
- Banda Aceh – Aceh Barat Daya
- Banda Aceh – Aceh Selatan
- Banda Aceh – Subulussalam
- Banda Aceh – Aceh Singkil
- Banda Aceh – Medan




