Puluhan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, mendatangi Kantor Bupati Aceh Timur pada Senin (6/7/2027). Mereka menuntut kepastian pencairan bantuan jatah hidup (jadup) dan hunian tetap yang belum juga diterima, delapan bulan pascabanjir menerjang wilayah tersebut.

Aksi massa ini merupakan puncak kekesalan warga yang merasa janji pemerintah belum terealisasi. Bantuan yang dijanjikan dinilai terlalu lama berproses, membuat korban banjir semakin terhimpit kesulitan.

Tuntutan Warga dan Respons Bupati

“Kami sudah menunggu delapan bulan, tetapi bantuan belum juga kami terima,” kata Muhammad, salah seorang perwakilan warga yang ikut dalam aksi tersebut. Massa secara langsung meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, untuk turun tangan mempercepat proses pencairan.

Menanggapi tuntutan warga, Bupati Al Farlaky menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mengawal pencairan bantuan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh anggaran bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dari kas daerah.

Al Farlaky merinci, bantuan bagi korban banjir terbagi dalam dua skema utama. Kementerian Sosial bertanggung jawab atas penyaluran jadup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabot rumah tangga. Sementara itu, rehabilitasi rumah, baik yang rusak ringan, sedang, maupun berat, menjadi kewenangan penuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pemerintah kabupaten tidak mengelola anggaran tersebut, melainkan terus mengusulkan dan mengawal agar bantuan segera direalisasikan,” ujar Al Farlaky. Ia menambahkan, data calon penerima bantuan tahap kedua telah dikirimkan ke pemerintah pusat dan saat ini masih dalam proses verifikasi.

Khusus untuk bantuan hunian tetap dari BNPB, Bupati Al Farlaky menyebutkan adanya syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat penting adalah rumah yang diusulkan harus berdiri di atas tanah milik sendiri dengan legalitas kepemilikan yang sah.

Bupati juga mengimbau warga yang merasa belum terdata atau menemukan kekeliruan data untuk segera melapor melalui keuchik masing-masing. Hal ini bertujuan agar dapat dilakukan pengecekan dan perbaikan data secepatnya.

Setelah berdialog langsung dengan Bupati Iskandar Usman Al Farlaky, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Meskipun demikian, tuntutan utama mereka tetap sama: agar bantuan yang telah dijanjikan pemerintah segera dicairkan dan tidak hanya berhenti pada kepastian yang menggantung.