Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkap adanya pergeseran signifikan dalam pola promosi judi online. Aktivitas spam kini tidak lagi terbatas pada satu platform, melainkan meluas secara simultan di berbagai media sosial dan mulai menyasar influencer serta kreator konten di daerah.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa operasi spam judi online kini teridentifikasi secara bersamaan di Instagram, TikTok, Facebook, X, dan YouTube. “Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X dan YouTube,” ujar Alexander dalam keterangan resmi pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sebelumnya, Komdigi menemukan bahwa promosi judi online banyak dilakukan melalui komentar otomatis yang memanfaatkan akun tidak autentik dan bot. Pola tersebut menggunakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi platform.
Dalam perkembangan terbaru, target serangan juga bergeser dari akun institusi pemerintah ke influencer dan kreator konten daerah. Sekitar 52 persen aktivitas spam kini mengarah pada akun-akun tersebut. Alexander menyebut hal ini terjadi karena audiens influencer daerah memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat, serta moderasi komentar yang relatif lebih longgar dibandingkan akun besar atau institusi.
Instagram dan TikTok menjadi platform dengan intensitas serangan tertinggi, seiring tingginya jumlah kreator konten daerah di kedua layanan tersebut. Sementara itu, Threads belum menjadi target utama karena basis pengguna yang masih terbatas.
Alexander juga mengungkapkan bahwa operasi ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot yang beroperasi dari India dan Brasil. Bot-bot ini dikendalikan oleh jaringan agen Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif.
Komdigi menambahkan bahwa potensi peningkatan aktivitas spam masih terbuka hingga periode Piala Dunia berakhir pada 19 Juli 2026. Sebagai langkah tindak lanjut, Komdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penanganan akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online serta mendorong moderasi konten yang lebih proaktif. Masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi, membagikan, maupun mengakses konten tersebut. “Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat,” pungkas Alexander.




