GRESIK – Puluhan remaja yang meresahkan masyarakat saat konvoi sahur di Gresik akhirnya diamankan oleh Sat Samapta Polres Gresik. Sebanyak 21 remaja, mayoritas berstatus pelajar, dicegat petugas saat melakukan sahur on the road (SOTR) pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh rombongan pemuda berkaus hitam yang melintas sambil membawa bendera berukuran besar. Menindaklanjuti aduan tersebut, tim patroli Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik segera bergerak ke lokasi.
Petugas berhasil mencegat rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan 21 remaja, 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, serta dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh remaja yang diamankan adalah pelajar asal Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama keliling kota. Namun, saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyatakan keprihatinannya atas tindakan para pelajar yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadhan.
“Hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujar AKP Satriyono pada Sabtu (14/3/2026).
Setelah menjalani pendataan, sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang. Sementara itu, proses lebih lanjut akan dilakukan terhadap remaja yang terbukti terpengaruh minuman keras.




