Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan Desa Cibogo sebagai Kampung Literasi Inklusif pada Senin, 27 Juli 2026. Penetapan ini menandai dimulainya sebuah program komprehensif yang tidak hanya berfokus pada peningkatan minat baca masyarakat, tetapi juga mengintegrasikan berbagai aspek pemberdayaan.
Program Kampung Literasi Inklusif di Desa Cibogo dirancang untuk mendorong budaya gemar membaca di kalangan warga. Lebih dari itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan literasi dengan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Harapannya, literasi dapat menjadi pendorong pengembangan keterampilan digital serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa tersebut.
Dengan cakupan program yang luas, muncul pertanyaan mengenai implementasinya. Apakah penetapan Desa Cibogo sebagai Kampung Literasi Inklusif ini akan menjadi percontohan nyata yang berkelanjutan, atau hanya sebatas slogan semata? Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku UMKM dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.



