Wacana program gentengisasi yang digulirkan di tengah masifnya pembangunan infrastruktur disambut positif oleh pelaku industri genteng rakyat. Namun, respons tersebut diiringi dengan sikap menunggu kepastian dan konsistensi implementasi kebijakan dari pemerintah.
Program gentengisasi dinilai berpotensi memperluas keterlibatan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam rantai pembangunan nasional. Terutama di sentra produksi seperti Jatiwangi, Majalengka, kebijakan ini membuka ruang partisipasi luas karena genteng merupakan produk yang dapat dihasilkan oleh industri rumahan hingga pabrik sederhana.
Melihat skala pembangunan kawasan strategis dan infrastruktur yang kian masif, kebutuhan material bangunan diperkirakan akan meningkat signifikan. Genteng menjadi sektor yang realistis untuk melibatkan pelaku usaha kecil, berbeda dengan material seperti baja dan besi yang didominasi oleh industri besar.
Menanti Keseriusan Implementasi
Direktur Jatiwangi Art Factory, Ginggi Syarif Hasyim, menyebut respons positif dari pelaku industri tetap disertai dengan sikap menunggu terhadap keseriusan pelaksanaan kebijakan. “Sinkronisasi program dan kejelasan arah implementasi menjadi kunci agar gentengisasi tidak berhenti pada wacana,” ujar Ginggi.
Para pelaku industri juga menyadari perlunya persiapan internal agar mampu menjawab peluang tersebut. Inovasi produk, peningkatan kualitas, serta perhatian pada pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting dalam menyambut momentum gentengisasi ini.




