Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas polemik keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada Senin, 13 April 2026. Namun, forum diskusi publik tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Aceh maupun Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), memunculkan tanda tanya besar terkait arah kebijakan JKA.
FGD bertajuk “Polemik Keberlanjutan JKA Bagi Rakyat Aceh” ini berlangsung di Moorden Coffee, Pango, Banda Aceh. Direktur IDeAS, Munzami HS, menjelaskan bahwa forum ini sejatinya dirancang untuk menghadirkan unsur eksekutif dan legislatif agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai masa depan program JKA yang belakangan menjadi perhatian publik.
Munzami mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menghubungi perwakilan Pemerintah Aceh melalui pesan WhatsApp kepada Asisten II. Balasan yang diterima mengarahkan koordinasi lebih lanjut dengan Asisten I, Syakir, mengingat isu JKA berada dalam lingkup tugasnya. “Namun hingga pelaksanaan acara, tidak ada tanggapan lanjutan maupun kepastian kehadiran dari pihak Pemerintah Aceh,” kata Munzami dalam rilis yang diterima Pintoe.co.
Tidak hanya itu, IDeAS juga mengundang Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Rijaluddin mengonfirmasi tidak dapat hadir karena masih berada di daerah pemilihan. Ia kemudian merekomendasikan anggota Komisi V lainnya, Edi Kamal, untuk mewakili. Namun, satu jam sebelum acara dimulai, Edi Kamal juga menyatakan batal hadir.
Ketidakhadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam forum publik ini, menurut Munzami, menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik dinilai membutuhkan kepastian terkait keberlanjutan JKA, terutama setelah muncul berbagai polemik kebijakan terbaru.
“Pemerintah Aceh, legislatif maupun eksekutif, terlihat enggan merespons dan menjawab persoalan ini. Padahal kedua unsur inilah yang merumuskan dan membahas kebijakan. Kami jadi bingung harus bertanya kepada siapa mengenai kepastian kebijakan JKA,” tegas Munzami.
Ia menambahkan, FGD tersebut tidak bertujuan menyudutkan pihak tertentu, melainkan membuka ruang dialog yang transparan. Tujuannya agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai masa depan JKA. Program JKA selama ini merupakan salah satu kebijakan strategis di Aceh yang memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan dinilai perlu disampaikan secara terbuka untuk menghindari keresahan publik.



