Isu mosi tak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli alias Abang Samalanga ramai diberitakan sejumlah media lokal sejak 18 Maret 2026. Kabar ini memicu perdebatan di internal lembaga legislatif, mengingat adanya bantahan dari beberapa ketua fraksi.
Pintoe.co, melalui sumber internal DPRA yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengonfirmasi bahwa 67 anggota DPRA memang sedang bergerak untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Zulfadhli. Langkah ini didasari oleh berbagai persoalan tata kelola lembaga, proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan, serta terganggunya fungsi pengawasan.
Fraksi-Fraksi Membantah Adanya Gerakan Mosi Tak Percaya
Berbeda dengan temuan tersebut, sejumlah ketua fraksi menegaskan tidak mengetahui adanya gerakan mosi tak percaya. Ketua Fraksi Nasdem, Nurchalis, menyatakan, “Fraksi Nasdem tidak dalam bagian isu-isu tersebut. Lagi pula, itu kan masih dalam tataran gosip yang secara fakta belum tentu benar… Fokus kami mendukung visi Gubernur Muzakir Manaf dan Wakilnya Fadhlullah.”
Senada, Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Rizky, menilai kepemimpinan Zulfadhli sudah sangat baik dan selalu kolektif. “Kami merasa janggal adanya isu mosi tak percaya… Fraksi Golkar mendukung penuh Zulfadhli yang saat ini dipercaya Ketua Umum Partai Aceh untuk memimpin DPR Aceh,” tegas Rizky.
Ketua Fraksi PKB Munawar AR juga membantah adanya mosi tak percaya. “Khusus Fraksi PKB tetap mendukung keputusan Mualem yang tunjuk Abang Samalanga. Jangan dihembuskan isu aneh-aneh untuk memecah belah kelembagaan,” kata pria yang akrab disapa Ngoh Wan itu.
Investigasi Pintoe.co Ungkap Adanya Penggalangan Dukungan
Pintoe.co melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menghubungi lebih dari dua anggota DPRA. Meskipun mereka menolak namanya ditulis untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, hasil investigasi menguatkan bahwa upaya penggalangan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRA memang benar ada.
Langkah ini telah mendapat dukungan dari 67 anggota DPRA yang tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Selamatkan DPR Aceh”. Anggota grup ini berasal dari lintas partai, termasuk Partai Aceh, partai tempat Zulfadhli bernaung. Informasi yang dihimpun menunjukkan setidaknya 14 anggota DPRA dari Partai Aceh pimpinan Muzakir Manaf turut bergabung.
Bahkan, sumber dari Partai Aceh menyebutkan bahwa mereka sudah melaporkan kepada Muzakir Manaf (Mualem) dan meminta agar Zulfadhli dicopot dari jabatannya.
Penyebab Mosi Tak Percaya: Tata Kelola Anggaran hingga Fungsi Pengawasan
Rangkuman dari wawancara dengan lebih dari dua anggota DPRA oleh Pintoe.co mengemukakan sejumlah poin mengapa Zulfadhli dinilai tidak lagi layak menjabat Ketua DPRA.
Pembahasan APBA Rp12 Triliun Dipertanyakan
Sumber internal menyoroti proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 senilai sekitar Rp12 triliun. “Anggaran Rp12 triliun dibahas hanya satu hari di Banggar, bahkan hanya beberapa jam. Dengan anggaran sebesar itu, pembahasan seperti ini sangat tidak maksimal,” ujar sumber tersebut.
Disebutkan pula bahwa banyak anggota Badan Anggaran (Banggar) tidak mengetahui secara rinci peruntukan anggaran. Rapat disebut lebih bersifat formalitas, sementara keputusan strategis justru ditentukan oleh segelintir pihak di tingkat pimpinan.
Beberapa pos anggaran bahkan mengalami pemangkasan, termasuk program rumah duafa, anggaran rumah sakit regional, hingga alokasi pembayaran BPJS yang hanya cukup untuk beberapa bulan. Kondisi ini memicu kritik keras dari anggota dewan.
Martini, anggota Fraksi NasDem, dalam rapat paripurna pembahasan koreksi Mendagri atas APBA 2026, menyoroti lemahnya respons DPRA terhadap penanganan bencana banjir dan longsor. Ia menyebut banyak agenda anggota untuk turun ke lapangan terhambat oleh kendala administrasi. “Sejak Januari hingga Maret, sejumlah kegiatan tidak mendapatkan persetujuan surat tugas. Ini menunjukkan tata kelola yang belum optimal,” ujar Martini.
Politisi Partai Aceh, Teungku Nazaruddin alias Teungku Agam, juga menyampaikan kritik serupa terkait APBA 2026 yang dinilai banyak pihak tidak berpihak kepada rakyat.
Dugaan ‘Pengamanan Politik’ Lewat Pokir
Sumber internal juga mengungkap adanya skema pembagian pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang diduga digunakan untuk menjaga dukungan politik di internal. Setiap anggota DPRA disebut memiliki alokasi pokir sekitar Rp4 miliar, ketua fraksi mendapat tambahan Rp3 miliar, dan pimpinan dewan menerima tambahan jauh lebih besar.
Padahal, pokir seharusnya adalah program pembangunan yang berasal dari usulan masyarakat, seperti pembangunan jalan, rumah bagi warga miskin, masjid, maupun bantuan pendidikan. Nilai terbatas membuat program belum mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas; pembangunan jalan dua kilometer saja bisa menghabiskan Rp3 miliar.
Fungsi Pengawasan Dinilai Lumpuh
Selain itu, sejumlah sumber menilai kondisi ini membuat fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRA tidak berjalan optimal. Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Musyawarah (Banmus) disebut tidak lagi efektif karena banyak keputusan penting hanya ditentukan oleh beberapa orang.
Dari puluhan rancangan qanun yang diprioritaskan pada 2025, hanya sebagian kecil berhasil diparipurnakan. Hal ini mencerminkan lemahnya kinerja legislasi lembaga.
Dinamika Internal Semakin Menguat
Di tengah persoalan ini, sejumlah anggota DPRA mulai menyuarakan ketidakpuasan, meskipun sebagian masih berhati-hati menyampaikan sikap ke publik. “Banyak anggota sebenarnya sudah tidak tahan dengan kondisi ini, tapi tidak semua berani bicara,” kata sumber internal tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPR Aceh Zulfadhli belum memberikan tanggapan. Wartawan Pintoe.co telah mencoba mengonfirmasi, namun kontak tidak direspons, menunjukkan kesulitan komunikasi dengan Ketua DPRA.




