YouTuber sekaligus streamer Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penetapan ini menyusul laporan selebgram Azizah Salsha terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bigmo mengungkapkan perasaan emosional dan ketakutannya menghadapi ancaman hukuman penjara.
Kabar penetapan tersangka ini pertama kali mencuat saat Bigmo sedang melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya, Niceguymo, dari Solo, Jawa Tengah. Dalam siaran tersebut, ia tidak dapat menyembunyikan kekhawatirannya setelah mengetahui dirinya dan sang kakak, Resbob, menjadi tersangka.
“Badut kalian jadi tersangka nih, man. Jadi, buat kalian yang mikir setahun ini cuma lihat Bigmo dari sandal Hermes-nya atau iPhone-nya atau GLS-nya saja. Kalian enggak lihat masa bokap gua di dalam, abang gua di dalam,” kata Bigmo dalam tayangan streaming yang diunggah pada Sabtu (7/3/2026).
Meski berusaha tetap tersenyum di depan kamera, Bigmo mengaku sulit menyembunyikan rasa takut. Ia bahkan menggambarkan situasi hidup yang sedang dihadapinya terasa seperti alur cerita dalam sebuah film.
“Story line hidup gua aneh banget. Udah dibikin sukses, habis diginiin. Masa reuninya begini, ini benar-benar kayak film enggak? Hidup gua kayak film enggak sih?” ucapnya, mempertanyakan nasib yang menimpanya.
Bigmo juga secara terbuka menyatakan ketakutannya jika harus menjalani hukuman penjara. Sebelumnya, proses mediasi antara Bigmo, Resbob, dan Azizah Salsha dikabarkan gagal, sehingga proses hukum terus berlanjut.




