Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan status ini mencuat setelah Nabilah membela karyawannya yang dimaki pengunjung karena tidak mau membayar makanan yang dipesan. Ironisnya, Nabilah kini justru menghadapi dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026, Nabilah O’Brien mengungkapkan nasib pilunya. Ia mengaku tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga dimintai uang damai senilai Rp1 miliar.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ucapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga saya diminta Rp1 miliar, saya sudah coba segala upaya untuk membela diri saya. Saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah O’Brien.

Nabilah O’Brien juga memohon perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri. Ia merasa menjadi korban pencurian dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

“Bapak, ibu komisi III DPR RI dan bapak kapolri saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan, hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana, pak, bu. Terima kasih,” pinta Nabilah O’Brien.

Perkara yang membelit Nabilah ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus ini bermula dari insiden di mana gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, diduga tidak membayar pesanan di restoran Bibi Kelinci Kopitiam.

Dukungan dari DPR dan Konferensi Pers

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi permohonan Nabilah O’Brien. Sebagai bentuk komitmen, Habiburokhman memastikan akan mengundang Nabilah dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026.

Sementara itu, Nabilah O’Brien juga menggelar konferensi pers bertajuk “Fakta Kasus Pencurian di Restoran Bibi Kelinci”. Melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, Nabilah mengungkap kondisi yang seharusnya menjadi korban justru dimintai uang Rp1 miliar.

“Ini sangat melukai rasa keadilan ketika kita melihat fakta bahwa pelaku Z dan S sudah mengakui mengambil makanan dan minuman, tapi mereka tetap meminta Rp1 miliar,” ujar Goldie, dilansir dari Threads andirharharha, pada Minggu (8/3/2026).

Goldie menjelaskan alasan konferensi pers tersebut digelar agar publik dapat melihat perkara ini secara utuh. Ia menegaskan bahwa kliennya telah berupaya untuk berdamai dan melakukan mediasi, namun permintaan uang Rp1 miliar dianggap tidak mendasar.

“Kami melakukan pers conference ini untuk teman-teman melihat perkara ini secara utuh, siapa sih korban sebenarnya, janganlah playing fictim. Klien kami dari awal sudah mau damai dan mediasi, tapi permintaan Rp1 miliar itukan tidak mendasar seperti ingin mencari kesempatan dari apa yang terjadi. Korban kok dimintai Rp1 miliar oleh pelaku Z dan S. Sampai keadilan ditegakkan, Kita pasti bisa mengawal keadilan ini,” pungkas Goldie.

Gelombang Dukungan Publik

Pengakuan Nabilah O’Brien mengenai statusnya sebagai tersangka dan permintaan uang damai Rp1 miliar sontak memicu gelombang dukungan dari warganet. Banyak netizen mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan keadilan di Indonesia.

  • Salah satu warganet dengan akun marika_*** menulis, “Penegak hukum tidak membela yang benar, tapi membela yang bayar…”
  • Akun bernard*** berkomentar, “Biarpun video cctv tersebar di sosmed. Tapi itu fakta dan terbukti bahwa si Z itu memang nyolong makanan dan melakukan intimidasi ke karyawan kan. Ditambah ada saksi karyawan2 di lokasi. Jadi mestinya tuntutan pencemaran nama baik si Z ga bisa diterima.”
  • Sementara itu, akun zen_de*** menyuarakan kekecewaannya, “Memang aneh polisi, hukum, hakim, jaksa. Pokoknya yg berhubungan dengan hukum. Apalg beberapa bulan ini lagi trend, pelaku kejahatan lapor balik korban, dan lucunya laporan itu diterima polisi, lbh lucunya lagi, yg awalnya korban bisa jadi tersangka, bahkan dia hanya membela diri. Memang uda betul kabur aja dulu deh.”