Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melelang aset rampasan dari terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dalam rangkaian BPA Fair 2026. Lelang tahap awal yang berlangsung pada hari ketiga, Rabu, 20 Mei 2026, mencakup perhiasan, tas, dan sejumlah mobil mewah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lelang aset Harvey Moeis akan dilakukan secara bertahap. “Barang-barang Harvey Moeis itu yang dilelang sementara baru perhiasan, tas, ada beberapa mobil. Ke depan, mungkin sebulan ke depan baru lebih banyak lagi untuk dilelang,” ujar Anang di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Anang menambahkan, aset lain milik Harvey Moeis, seperti kendaraan mewah dan apartemen, dijadwalkan akan masuk dalam tahap lelang berikutnya. Harvey Moeis sendiri merupakan terpidana dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Minat Tinggi pada Aset Rampasan Lain

Sebelumnya, pada hari kedua BPA Fair, Selasa, 19 Mei 2026, lelang aset dari terpidana kasus korupsi lainnya juga mencatat penjualan signifikan. Aset milik Rajo Emirsyah, berupa motor Harley Davidson Road Glide dan mobil Mercedes Benz S400, serta aset Deden Imadudin Soleh yang meliputi mobil BMW, mobil listrik, hingga motor sport, berhasil terjual.

Total penjualan pada hari kedua tersebut mencapai Rp4,8 miliar, jauh melampaui harga limit awal yang sebesar Rp3,1 miliar. Kenaikan nilai ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dan peserta lelang terhadap aset-aset rampasan negara.

Pemusnahan Jam Tangan Palsu

Selain lelang, BPA Fair 2026 juga diwarnai dengan pemusnahan 14 unit jam tangan milik terpidana kasus korupsi Jimmy Sutopo. Jam tangan yang sebelumnya diperkirakan bernilai sekitar Rp15 juta per unit ini tidak dapat dilelang karena dinyatakan palsu dan tidak memiliki nilai ekonomis.

BPA Fair 2026 diselenggarakan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026. Total 308 aset rampasan negara yang terbagi dalam 245 lot ditawarkan dalam kegiatan ini. Kejaksaan Agung menargetkan penjualan hingga 75 persen dari total aset yang dilelang, dengan akses lelang yang tersedia secara daring maupun langsung.