Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas jalan tol pada Rabu, 18 Maret 2026, berdampak signifikan terhadap pengendara dari arah timur menuju Jakarta. Ribuan kendaraan roda empat, termasuk bus dan kendaraan berat, kini terpaksa menempuh jalur Pantai Utara (Pantura) yang memakan waktu perjalanan lebih lama dari biasanya.

Rekayasa lalu lintas berupa sistem one way ini diberlakukan mulai dari KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Penerapan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dari arah barat menuju wilayah timur Jawa, khususnya saat periode mudik.

Dampak pada Arus Balik

Namun, di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kendala serius bagi pengguna jalan yang bergerak dari arah sebaliknya, yakni dari Jawa menuju Jakarta. Mereka tidak dapat melintas di ruas tol yang diberlakukan one way, sehingga harus beralih ke jalur Pantura.

Berdasarkan pantauan langsung di jalur Pantura Indramayu pada pukul 15:00 WIB, terlihat ribuan kendaraan pribadi, bus angkutan, dan kendaraan berat berlalu-lalang melintasi wilayah tersebut. Kepadatan ini menyebabkan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih panjang.

Upaya Pengaturan Lalu Lintas

Untuk meminimalisir dampak kepadatan, sejumlah petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan terlihat melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan, terutama di area putar balik. Upaya ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan di jalur alternatif.

Meskipun menimbulkan dampak bagi sebagian pengguna jalan, penerapan sistem one way ini diharapkan secara keseluruhan dapat memperlancar arus mudik dan mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur tol utama.