Jembatan penghubung vital antara Blok Puntang Kulon RT 10, Desa Dukupuntang, dengan jalur provinsi Nyi Ageng Serang, Kabupaten Cirebon, dilaporkan ambruk sejak Februari lalu. Insiden ini memutus akses penting bagi warga setempat dan hingga kini belum ada tindak lanjut perbaikan yang jelas dari pihak berwenang.
Ambruknya jembatan berusia sekitar 40 tahun ini dipicu oleh derasnya aliran sungai akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan erosi parah. Erosi tersebut mengikis bagian penopang jembatan yang memiliki konstruksi lama, sehingga tidak mampu lagi menahan beban dan tekanan air.
Sekretaris Desa Dukupuntang, Ade Muhib, menyatakan bahwa pemerintah desa telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, untuk mengajukan perbaikan jembatan. Koordinasi ini dilakukan segera setelah insiden terjadi guna mencari solusi.
Dari hasil koordinasi dan pengajuan, terungkap bahwa kewenangan perbaikan jembatan berada di tangan pemerintah desa. Namun, bagian senderan atau penguat tebing sungai yang menjadi penunjang utama jembatan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Hingga saat ini, area sekitar jembatan belum memiliki senderan sungai yang memadai, menjadikannya rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
Ade Muhib menambahkan, hingga Selasa, 10 Maret 2026, belum ada perkembangan atau tindak lanjut konkret terkait rencana perbaikan dari pihak kabupaten. Menanggapi kondisi ini, pemerintah desa bersama masyarakat setempat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya dengan menggalang dana agar akses warga dapat kembali digunakan, meskipun bersifat sementara.




