Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp19,519 triliun pada tahun 2026. Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, Bapenda Jabar memfokuskan upaya pada penarikan pajak kendaraan bermotor dan berbagai strategi penegakan.
Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target tersebut. “Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk,” jelas Deni pada Senin (2/2).
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar PAD yang diperoleh Bapenda setiap tahunnya. Pada 2026, PKB ditargetkan mencapai Rp6,2 triliun, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp3,3 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Strategi Penarikan Pajak Kendaraan
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Jabar telah mengintensifkan berbagai upaya sejak awal 2026. Salah satunya adalah operasi gabungan khusus yang lebih masif untuk mengejar sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang masih menunggak kewajiban pajaknya. Angka ini teridentifikasi meski sebelumnya telah diberikan program insentif atau keringanan pembayaran melalui pemutihan denda pajak pada tahun 2025.
Deni menambahkan, operasi gabungan akan dilakukan secara rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Selain itu, Bapenda juga akan melakukan penelusuran kendaraan ke rumah-rumah atau perusahaan/pabrik besar dengan menggandeng pihak ketiga.
“Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan,” terang Deni, menjelaskan pentingnya penelusuran ini untuk memastikan kepatuhan pajak dan balik nama kendaraan.
Lebih dari 800 karyawan Bapenda juga dimaksimalkan untuk melakukan penelusuran data melalui aplikasi Panah Pasopati, guna meningkatkan efektivitas identifikasi penunggak pajak.
Perluasan Layanan Samsat
Selain operasi khusus, Bapenda Jawa Barat juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah empat kantor Samsat cabang pembantu. Dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor, yang kini dapat melayani pembayaran pajak lima tahunan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.




