Bank Mandiri kembali menegaskan dukungannya terhadap akselerasi ekonomi nasional melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2026. Program ini menawarkan fasilitas permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp100 juta, menariknya, tanpa memerlukan agunan.
Dukungan Bank Mandiri untuk UMKM: Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat sektor UMKM diwujudkan melalui penyediaan akses permodalan yang lebih mudah. Pada tahun 2026, program KUR Mandiri secara spesifik menargetkan UMKM yang membutuhkan dana hingga Rp100 juta, dengan kebijakan pembebasan agunan untuk plafon tersebut. Hal ini bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam mengembangkan usahanya tanpa terbebani persyaratan jaminan.
Kategori KUR Mandiri 2026
Bank Mandiri membagi program KUR ke dalam beberapa kategori untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha debitur:
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Khusus
- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Syarat Umum Pengajuan KUR Mandiri
Untuk mengajukan KUR Mandiri, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan dokumen penting. Persyaratan ini berlaku untuk kategori KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang. Dokumen ini diperlukan khusus untuk kategori Mikro dan Kecil, serta surat keterangan lain yang dianggap setara sesuai peraturan yang berlaku.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dilampirkan untuk pinjaman dengan jumlah di atas Rp50 juta.
- Salinan Kartu Keluarga.
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai, khusus bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), khusus bagi pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta.
Syarat Khusus untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Bagi calon debitur yang mengajukan KUR untuk Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, terdapat persyaratan tambahan yang spesifik:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan untuk Pekerja Migran Indonesia yang disalurkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau penyedia tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna untuk Pekerja Migran Indonesia, baik yang disalurkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau penyedia tenaga magang, Pemerintah, atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara mandiri.
- Salinan Kartu Keluarga.
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai, bagi calon debitur yang telah menikah atau bercerai.
Dokumen Tambahan Berdasarkan Kategori KUR
Selain syarat umum, beberapa kategori KUR juga memerlukan dokumen pendukung tambahan:
- Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro: Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Untuk KUR Kecil: Wajib melampirkan NIB atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Untuk Pekerja Migran: Kontrak kerja dan dokumen penempatan yang relevan.
Prosedur Pengajuan KUR Mandiri 2026
Calon debitur yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat mengajukan KUR Mandiri 2026 melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Disarankan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan lancar. Informasi lebih lanjut mengenai skema cicilan dan prosedur detail dapat diperoleh langsung dari petugas Bank Mandiri.




