YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, dan kakaknya, Adimas Firdaus alias Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Penetapan status hukum ini terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, membenarkan status tersangka tersebut setelah melalui proses gelar perkara. “Sudah (tersangka),” ujar Rizki saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026).

Rizki juga memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada pekan ini setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua YouTuber tersebut. Keduanya dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan menyebarkan isu perselingkuhan di media sosial.

Kasus ini bermula dari unggahan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perbincangan luas di kalangan warganet.

Spekulasi yang beredar di media sosial mendorong Azizah Salsha untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Proses mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya juga dilaporkan gagal, sehingga Azizah Salsha memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.