JAKARTA – Wardatina Mawa kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026) terkait laporannya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan figur publik Inara Rusli. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan setelah laporan Mawa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 10 Februari lalu.
Selama kurang lebih 4,5 jam, Mawa dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, serta tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Bawa Bukti Tambahan
Dalam pemeriksaan tersebut, Wardatina Mawa mengaku telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik. Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai jenis bukti yang dibawanya, dengan alasan materi tersebut merupakan kewenangan penyidik dan menjadi bagian dari materi penyidikan. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyatakan keyakinannya bahwa bukti-bukti tersebut akan memperkuat laporan kliennya dan segera mengarah pada penetapan tersangka.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan ini didasari oleh bukti-bukti yang diklaim dimiliki Mawa, termasuk rekaman CCTV yang diduga merekam kedekatan suaminya dengan Inara Rusli. Hubungan tersebut diduga bermula dari relasi bisnis antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Insanul Fahmi, yang merupakan pengusaha muda asal Medan, diketahui telah menikah dengan Wardatina Mawa pada 27 Januari 2019. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. Insanul Fahmi juga merupakan lulusan S1 Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Ia membantah tuduhan perselingkuhan dan mengaku telah melakukan pernikahan siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025, serta menyatakan telah menjatuhkan talak kepada Wardatina Mawa.
Sementara itu, Inara Rusli, yang dikenal sebagai mantan anggota girl group Bexxa dan mantan istri Virgoun, membantah tuduhan tersebut. Ia sempat mengunggah tangkapan layar surat perjanjian yang menyatakan Virgoun mengakui perselingkuhannya dan siap menjalani proses hukum jika kembali berselingkuh.
Proses hukum atas laporan Wardatina Mawa ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil kembali pihak-pihak yang sebelumnya telah diperiksa, termasuk Insanul Fahmi dan Inara Rusli, serta saksi-saksi terkait lainnya.




