Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait namanya yang ramai dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Kasus ini disebut-sebut menjadi salah satu pemicu peristiwa blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Di tengah spekulasi publik yang deras, Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak memahami alasan mengapa namanya terseret dalam perkara yang kini ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Menurut Febrie, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang menunjukkan adanya hubungan antara jabatan maupun dirinya secara pribadi dengan perkara tersebut. Oleh karena itu, ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan konstruksi perkara secara utuh.

“Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya, keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7).

Pernyataan tersebut merupakan respons pertama Febrie Adriansyah atas berbagai pemberitaan dan spekulasi yang berkembang seiring rangkaian penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Meski demikian, Febrie mengaku telah membaca pokok perkara yang sedang ditangani penyidik. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, perkara tersebut berkaitan dengan proses pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Namun, untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi, Febrie menekankan pentingnya melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan. Audit tersebut, kata dia, harus mencakup kebutuhan batu bara, kualitas komoditas yang dipasok, mekanisme transaksi pembelian, hingga seluruh prosedur pengadaan yang dijalankan.

“Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya,” jelasnya.

Dengan audit yang komprehensif, lanjut Febrie, aparat penegak hukum akan memiliki dasar yang kuat untuk menentukan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara dalam kasus pengadaan batu bara ini.