Budayawan senior Sujiwo Tejo melayangkan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 24 Februari 2026. Surat tersebut menyoroti polemik beasiswa yang melibatkan DS alias Dwi Sasetyaningtyas, mantan penerima beasiswa LPDP yang disebut menyatakan anaknya tidak ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Surat yang diunggah Sujiwo melalui akun Instagram pribadinya tersebut segera menyita perhatian publik. Dalam tulisannya, pria berusia 63 tahun itu tidak hanya membahas kasus DS semata, tetapi juga mengaitkannya dengan kondisi sosial dan kegelisahan yang dirasakan oleh anak-anak muda Indonesia saat ini.
Sorotan Sujiwo Tejo dalam Surat Terbuka
Dalam suratnya, Sujiwo Tejo menyampaikan sindiran khasnya yang puitis namun tajam. Ia mempertanyakan apakah sikap yang dinilai sebagai penghinaan terhadap negara itu sebenarnya merupakan “suratan” atau cerminan dari kegelisahan sebagian besar generasi muda Indonesia hari ini.
“Jangan-jangan yang tersurat dari ex mahasiswi LPDP yang Bapak sebut menghina negara itu jugalah ‘suratan’ dari sebagian besar anak-anak muda Indonesia hari ini tapi yang masih tersirat. Gara-garanya ya situasi negara yang semakin ke sini semakin… heuheuheu,” tulis Sujiwo.
Menurutnya, pencapaian DS yang berhasil menjadikan anaknya berstatus warga negara asing bisa saja menjadi angan-angan yang diam-diam diinginkan sebagian masyarakat Indonesia, terutama di tengah situasi yang oleh sebagian publik dianggap semakin tidak menentu.
Lebih lanjut, Sujiwo juga menyinggung wacana pemberian sanksi atau daftar hitam (blacklist) terhadap pihak yang dianggap merugikan negara. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan jika hanya yang “tersurat” saja yang ditindak.
“Bila Bapak berencana mem-blacklist secara tersurat seseorang yang siratnya sudah tersurat itu, apakah tidak sebaiknya Bapak juga mem-blacklist secara tersirat mereka yang siratnya masih tersirat?” tulisnya lagi.
Sujiwo kemudian mengaitkan pesannya dengan filosofi leluhur tentang tiga jenis dosa: dosa perbuatan, dosa ucapan, dan dosa pikiran. “Ingat, Pak, leluhur kita menganut tiga jenis dosa: dosa perbuatan, dosa ucapan, dan dosa pikiran. Dua yang pertama tersurat. Yang ketiga tersirat. Dan, menurut leluhur, yang tersurat maupun masih tersirat sejatinya sama saja,” tutup surat tersebut.
Reaksi Publik dan Implikasi
Unggahan Sujiwo Tejo itu pun langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyatakan setuju dengan pandangannya, terutama terkait keresahan generasi muda terhadap kondisi negara.
Tidak sedikit pula netizen yang menyinggung persoalan lain seperti maraknya kasus korupsi yang dinilai belum sepenuhnya tertangani. Mereka mempertanyakan keadilan jika hanya kasus tertentu yang menjadi sorotan, sementara praktik korupsi disebut masih terjadi di berbagai lini.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Menteri Keuangan terkait surat terbuka tersebut. Namun, surat Sujiwo Tejo kembali menunjukkan perannya sebagai budayawan yang kerap menyuarakan kritik sosial dengan gaya khas—satir, reflektif, dan sarat makna.



