Ruang kreasi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon kini menjadi pusat aktivitas seni bagi masyarakat. Salah satu yang aktif memanfaatkannya adalah Sanggar Intan Ayu, yang telah rutin menggelar latihan tari sejak Februari 2025.

Intan Rosnia, pemilik Sanggar Intan Ayu, menyebut bahwa kegiatan sanggar sebelumnya lebih banyak berfokus pada acara tertentu seperti pertunjukan pengantin. Namun, saat ini sanggarnya mulai mengembangkan pelatihan secara rutin.

Pemilihan ruang kreasi Disbudpar sebagai lokasi latihan didasarkan pada ketersediaan tempat yang memadai dan akses yang mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar. Hal ini mempermudah partisipasi dari berbagai kalangan.

Peserta latihan Sanggar Intan Ayu datang dari beragam wilayah di Kabupaten Cirebon, dengan rentang usia yang bervariasi, mulai dari anak usia dini hingga dewasa. Saat ini, jumlah peserta aktif sanggar berkisar antara 40 hingga 50 orang, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap seni tari.

Fasilitas ruang kreasi ini terbuka untuk umum dan dapat digunakan oleh masyarakat luas. Penggunaannya diatur melalui sistem penjadwalan dengan koordinasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Selain untuk latihan tari, ruang ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain seperti pertemuan atau aktivitas kreatif.

Pemanfaatan fasilitas publik ini menjadi contoh nyata bagaimana ruang yang disediakan pemerintah dapat mendukung dan mengembangkan kegiatan seni serta kreativitas masyarakat di Kabupaten Cirebon.