Seorang pria berinisial LNH (30) ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Gresik Kota saat asyik bermain judi online di sebuah warung kopi di Kelurahan Kemutran, Gresik. Penangkapan terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 02:15 WIB, ketika umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
LNH, warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, kedapatan bermain judi online jenis Super Ace di situs Megawin 188. Ia menggunakan uang sebagai taruhan saat sedang menikmati kopi di warung tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Gresik Kota sedang melaksanakan patroli rutin di bulan Ramadhan. Petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas judi online yang sering terjadi di warung kopi tersebut.
“Di situ kami menindaklanjuti laporan dari warga dan mengecek lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Setelah mendatangi lokasi yang disebut warkop oyeng itu, petugas mendapati LNH sedang asyik bermain judi online. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Ke Polsek Gresik Kota guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Kevin Ramadhan.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit ponsel Redmi Note 11 berwarna hitam beserta kartu SIM yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online.
Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online lainnya, terutama di tengah bulan suci Ramadhan.




