Muhammad Dhofir (36), seorang pria asal Kelurahan Karangturi, Gresik, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap seorang pegawai jasa pengiriman JNT. Insiden ini terjadi di kantor JNT Jalan Usman Sadar, Gresik, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika Dhofir mendatangi kantor JNT dengan maksud mengambil barang kiriman berupa gantungan kunci. Saat mengantre, baterai ponsel Dhofir hampir habis. Ia kemudian meminta kepada petugas JNT untuk meminjamkan pengisi daya ponsel, sebab resi barang yang akan diambil tersimpan di dalam ponselnya.

Menurut keterangan, permintaan Dhofir dijawab oleh petugas JNT dengan nada membentak. Merasa emosi, Dhofir lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Ia kemudian kembali ke lokasi JNT dan menemui petugas bernama Faisol. Perdebatan kembali terjadi, memicu emosi Dhofir hingga ia mengeluarkan senjata tajam tersebut, meskipun masih dalam posisi bersarung.

Setelah kejadian itu, Dhofir meninggalkan lokasi. Aksi pengancaman ini terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. “Dengan adanya kejadian tersebut diposting media social dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, pada Senin (9/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Muhammad Dhofir. Ia kemudian diamankan di kediamannya yang juga berada di Jalan Usman Sadar. Sebagai barang bukti, polisi menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan Dhofir saat mendatangi pegawai JNT.