Polda Jawa Barat menyatakan membutuhkan waktu lebih lama untuk mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang melibatkan tersangka Taufik Hidayat. Korban, perempuan berinisial YTR, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyebabkan minimnya informasi yang bisa digali penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan sinkronisasi data. “Masih banyak yang harus kami dalami, masih banyak yang harus kami gali, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kombes Hendra kepada awak media di Bandung pada Rabu, 24 Juni 2026.
Korban Masih Pemulihan, Informasi Terbatas
Hendra menambahkan, kondisi kesehatan YTR yang belum pulih sepenuhnya menjadi kendala utama dalam mendapatkan keterangan. “Pemulihan korban saat ini masih dalam on proses di RSHS Bandung. Dengan kondisi yang sampai saat ini masih minim kita dapatkan informasi dengan kondisi yang memang masih belum 100 persen,” jelasnya.
Penyelidikan yang sedang digali oleh kepolisian meliputi lokasi-lokasi penyekapan dan penyiksaan, serta kemungkinan adanya tindakan pelecehan seksual. “Itu yang sedang kami gali, sedang kami dalami karena beberapa keterangan yang masih sangat minim dari korban saksi belum ada kesesuaian,” kata Hendra.
Ia menegaskan, “Atas dasar ini, kami perlu waktu untuk mendalaminya lagi.”
Selidiki Potensi Korban Lain
Selain YTR, polisi juga membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Taufik Hidayat. Langkah ini diambil menyusul sejumlah unggahan di media sosial yang mengindikasikan adanya korban lain dari tersangka.




