Pesulap Merah, atau Marcel Radhival, akhirnya buka suara mengenai kehidupan pribadinya yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia mengonfirmasi telah melangsungkan pernikahan kedua dengan Ratu Rizky Nabila sejak tahun 2022. Pengakuan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar luas di masyarakat.
Pernikahan Kedua Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama
Marcel menjelaskan bahwa pernikahannya dengan Ratu Rizky Nabila berlangsung secara tertutup. Yang menarik, ia mengakui bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan istri pertamanya, Tika Mega Lestari. Pada periode 2022, Tika diketahui tengah berjuang melawan penyakit Anemia Aplastik, sebuah kondisi langka yang memengaruhi produksi sel darah dan memerlukan perawatan intensif.
Marcel Radhival mengungkapkan bahwa Tika baru mengetahui pernikahan keduanya pada pertengahan 2025. “Betul 2022 nggak tahu, dia (Tika) baru tahu di 2025 bulan Juli seingat saya,” kata Marcel saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Jumat (21/2).
Alasan Menutupi Demi Kondisi Mental Istri
Keputusan untuk tidak langsung memberitahu Tika bukan tanpa alasan. Marcel mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan istri pertamanya saat itu sedang menurun drastis dan sering keluar masuk rumah sakit. Ia khawatir kabar pernikahan kedua justru akan memperburuk keadaan mental dan fisik Tika.
“Kalau sampai saya bilang ke istri pertama saya, pada saat itu, saya khawatir mentalnya malah terganggu nih. Karena, saya mikir saya bisa kok bertanggung jawab, stok waktunya juga akan sama aja seminggu di Bandung seminggu di Jakarta gitu. Makanya pada saat awal pernikahan memang gak izin sama istri pertama,” tuturnya.
Marcel menyebut bahwa ia menyimpan rapat informasi tersebut karena merasa mampu membagi tanggung jawab dan waktu secara adil antara dua rumah tangga. Ia mengklaim telah mengatur pembagian waktu, yakni seminggu di Bandung dan seminggu di Jakarta, demi memastikan kedua istrinya mendapatkan perhatian yang sama.
Pandangan Poligami dalam Fiqih Islam dan Hukum Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Marcel juga menyampaikan pandangannya terkait aturan poligami. Ia menjelaskan bahwa dalam fiqih Islam, persetujuan istri pertama bukanlah syarat sah sebuah pernikahan. Namun, ia mengakui adanya perbedaan dengan hukum positif di Indonesia.
“Dalam fiqih Islam persetujuan istri pertama itu tidak menjadi syarat untuk pernikahan. Nah kalau ada yang kedua hukum Indonesia, hukum Indonesia ini menurut kesepakatan di Indonesia izin istri pertama itu diwajibkan untuk pengurusan dokumen,” jelasnya.
Pernyataan Pesulap Merah ini memicu beragam reaksi dari publik. Sebagian menyoroti aspek etika dan transparansi dalam rumah tangga, sementara yang lain menganggapnya sebagai ranah pribadi yang telah dipertimbangkan matang. Dengan klarifikasi ini, Marcel berharap spekulasi yang berkembang dapat diluruskan, meskipun isu tersebut tetap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.




