Wacana pembangunan jalan tol yang akan melintasi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini memasuki tahap pembahasan serius di tingkat pusat. Proyek infrastruktur ini digadang-gadang akan menjadi penghubung krusial antara Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di bagian utara dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di selatan, membuka akses baru bagi wilayah yang selama ini dikenal dengan keindahan alamnya.

Pembahasan Intensif di Tingkat Pusat dan Provinsi

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan ruas tol ini telah menjadi agenda pembahasan di sejumlah forum. “Masih dalam tahap perencanaan, tapi arahnya sudah jelas,” ujar Dian Rachmat Yanuar, Jumat (27/3/2026), merujuk pada diskusi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Jalur tol ini diproyeksikan akan membelah sisi barat Kabupaten Kuningan, sebuah area yang karakteristiknya didominasi oleh bentang alam hijau dan kontur tanah yang menantang. Trase yang direncanakan akan dimulai dari Mandirancan, kemudian bergerak melewati Pakembangan, Linggarjati, Sukamukti, Cigugur, Kadugede, hingga Darma.

Dua titik penting yang disiapkan sebagai pintu keluar (exit tol) berada di Linggarjati dan Cigadung. Kedua lokasi ini bukan hanya strategis secara geografis, tetapi juga memiliki nilai historis dan potensi wisata yang tinggi. Dari Darma, jalur tol akan terus mengalir menuju Cikijing di Kabupaten Majalengka, sebelum akhirnya terintegrasi dengan Tol Getaci.

Skenario Waktu Pembangunan dan Dampak Potensial

Meskipun arah proyek sudah jelas, kepastian waktu pembangunan masih menjadi variabel yang memerlukan perhitungan matang. Pemerintah menyiapkan dua skenario utama untuk realisasi proyek ini.

  • Skenario Optimis: Jika seluruh proses berjalan lancar, termasuk studi kelayakan dan pembebasan lahan, konstruksi jalan tol dapat dimulai pada rentang tahun 2028 hingga 2030.
  • Skenario Konservatif: Apabila terdapat kendala teknis atau proses pembebasan lahan yang memerlukan waktu lebih panjang, realisasi pembangunan berpotensi bergeser hingga tahun 2035.

Kehadiran jalan tol ini diharapkan tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Kuningan. Dari sekadar wilayah yang dilewati, Kuningan berpotensi bertransformasi menjadi tujuan utama, dengan dampak positif pada lanskap sosial dan ekonomi masyarakat setempat.