Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi. Tim ini bertugas menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi para atlet. Ia menyebut atlet sebagai aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pembinaan dan kompetisi.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku telah membaca dan mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Pemerintah menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak.
Kemenpora juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, dan keluarga guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.
Erick Thohir menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).




