Pemerintah tengah memfinalisasi skema dana pensiun bagi para atlet sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan. Inisiatif ini menekankan prinsip keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaannya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menjelaskan bahwa masa karier seorang atlet cenderung lebih singkat dibandingkan dengan profesi pada umumnya. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya jaminan kehidupan bagi mereka setelah tidak lagi aktif bertanding.
“Mungkin banyak atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun di umur 50-60, mereka (pensiun) lebih muda. Akhirnya, mereka harus punya dana pensiun,” ujar Erick, Jumat (3/7).
Erick menambahkan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun skema dana pensiun ini. Salah satu fokus utama adalah memastikan pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel dan transparan, guna menghindari terulangnya kasus penyalahgunaan dana pensiun yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggandeng sejumlah institusi terkait, termasuk Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para pakar di bidang olahraga, demi memastikan skema yang komprehensif dan terpercaya.




