Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Arya Iwantoro mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterimanya. Permintaan ini muncul menyusul pernyataan kontroversial sang istri, Dwi Sasetyaningtyas, yang viral di media sosial terkait keinginan agar anaknya berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Purbaya menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut juga harus disertai dengan bunga. Ia juga mengancam akan memasukkan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam pemerintahan Indonesia.
Polemik Pernyataan WNA dan Konsekuensi Beasiswa
Dwi Sasetyaningtyas, yang akrab disapa Tyas, dan suaminya, Arya Iwantoro, diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP. Tyas mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan S2 di luar negeri, sementara Arya Iwantoro menerima beasiswa untuk studi S2 dan S3.
Namun, pernyataan Tyas yang dianggap menghina negara memicu reaksi keras dari Menkeu Purbaya. “Yang ngeledekin Indonesia jelek, termasuk yang kemarin dia bilang anaknya jangan Warga Negara Indonesia. Nggak senang ya nggak senang tapi jangan menghina negara lah,” ujar Purbaya, dikutip dari Instagram indonesiaupdate.24, pada Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari uang pajak rakyat dan sebagian dari utang negara. Dana tersebut dialokasikan untuk memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tumbuh dan berkualitas.
“Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta dengan bunganya kalau gitu,” sambungnya.
LPDP Bertindak, Arya Iwantoro Setuju Kembalikan Dana
Menindaklanjuti hal tersebut, Purbaya telah menugaskan Direktur Utama (Dirut) LPDP untuk langsung membicarakan masalah ini dengan Arya Iwantoro. Hasilnya, Arya Iwantoro disebut telah menyetujui untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakannya.
“Pak dirut ini bosnya LPDP nih sudah bicara dengan suami terkait ya dan dia sepertinya sudah setuju untuk bayar mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Ini termasuk bunganya loh. Bahkan, kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan. Jadi dengan treatmen yang fair,” papar Purbaya.
Selain pengembalian dana, konsekuensi lain yang menanti pasangan suami istri ini adalah blacklist dari seluruh pemerintahan Indonesia. “Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.
Purbaya juga menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan mengalami kemajuan pesat dalam 20 tahun mendatang. Ia memprediksi bahwa Dwi Sasetyaningtyas mungkin akan menyesali ucapannya di masa depan.
“Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” ungkap Purbaya.




