Kategori: Berita

11 Maret 2026
Kejaksaan Negeri Majalengka geledah Kantor KONI Majalengka terkait dugaan korupsi dana hibah 2024-2025. Penyidik sita 150 dokumen, komputer, matras, dan handphone.

Kejaksaan Negeri Majalengka geledah Kantor KONI Majalengka terkait dugaan korupsi dana hibah 2024-2025. Penyidik sita 150 dokumen, komputer, matras, dan handphone.
