Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, meyakini para pengusaha asal Amerika Serikat tidak akan mengabaikan pentingnya sertifikasi halal untuk produk mereka yang masuk ke pasar Indonesia. Menurutnya, logika bisnis akan menuntun mereka untuk memenuhi standar halal demi meraih pasar mayoritas Muslim di Tanah Air.
Zaitun Rasmin, yang juga menjabat Ketua Umum Wahdah Islamiyah, menjelaskan bahwa pelaku usaha di AS tentu memahami karakter pasar Indonesia. “Saya yakin secara bisnis, para bisnismen, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang ber-label halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal,” tegas Zaitun di Jakarta, Selasa (24/2).
Ia menambahkan, kemungkinan besar produk-produk tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikasi halal di negara asalnya. Namun, permasalahan yang muncul lebih pada aspek administratif atau proses penyetaraan (rekognisi) antara lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan lembaga di Indonesia.
Oleh karena itu, Zaitun Rasmin mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel. Hal ini penting agar tidak terjadi sertifikasi ganda yang justru dapat menghambat arus perdagangan dan investasi.
Sebagai bagian dari pimpinan MUI, ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan berbasis regulasi. Menurutnya, hal ini jauh lebih konstruktif dibandingkan spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Bagi saya, ini hal yang harus kita tabayun, karena dalam Islam ini sangat penting. Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain,” jelas Ustadz Zaitun.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil sikap, sembari menunggu kejelasan resmi dari pihak berwenang mengenai isu ini.




