Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap 1 tahun anggaran 2026 hampir rampung. Penyaluran untuk periode Januari hingga Maret 2026 ini telah mencapai lebih dari 90 persen.

Data Kemensos menunjukkan progres signifikan dalam distribusi bansos ini. Namun, bagi masyarakat penerima manfaat (PM) yang belum menerima dana, pengecekan jadwal penyaluran sangat dianjurkan. Pemerintah menargetkan kelompok Desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan.

Penyebab Keterlambatan dan Cara Pengecekan

Umumnya, keterlambatan penerimaan dana bansos terjadi pada PM yang baru tergabung dalam DTSEN setelah adanya pemutakhiran data. PM baru ini diwajibkan untuk melakukan pembukaan buku rekening kolektif (burekol) agar dana bansos dapat disalurkan.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 pada Maret 2026 hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel, laptop, komputer, atau perangkat lainnya.
  2. Masukkan angka NIK sesuai data KTP. Pastikan nama yang tertera sama dengan PM.
  3. Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kode tidak terbaca, gunakan ikon penyegar untuk mendapatkan captcha baru.
  4. Klik tombol “CARI DATA”.
  5. Sistem akan menampilkan rincian berupa nama, kelompok desil, dan status penetapan penerima.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Adapun besaran bansos yang diterima oleh PM untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:

Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

PM bansos BPNT menerima uang senilai Rp200.000 per bulan, atau akumulasi Rp600.000 untuk pencairan tiga bulan. Dana ini ditujukan untuk dibelikan bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan makanan bergizi lainnya melalui e-warong atau agen penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan secara layak.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Besaran uang bansos PKH disalurkan per tiga bulan dengan nilai yang bervariasi sesuai kategori:

Kategori PenerimaBesaran Bantuan (per 3 bulan)
Ibu hamil/nifasRp750.000
Anak usia 0–6 tahunRp750.000
Anak SD sederajatRp225.000
Anak SMP sederajatRp375.000
Anak SMA sederajatRp500.000
Lansia ≥60 tahunRp600.000
Penyandang disabilitas beratRp600.000
Korban pelanggaran HAM beratRp2.700.000

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT pada Maret 2026 masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyaluran tahap pertama tahun anggaran 2026. Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda, menyesuaikan dengan kondisi wilayah serta kesiapan administrasi masing-masing. Masyarakat dianjurkan untuk secara berkala mengecek informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos guna memastikan status pencairan dana bantuan.