Pemerintah Indonesia memastikan kelanjutan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pada periode April hingga Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta membantu kelompok rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian global.
Melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Sosial, sejumlah program bantuan dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Bansos tersebut menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Bansos yang Cair April-Mei 2026
Beberapa jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada periode ini meliputi bantuan reguler maupun tambahan. Berikut daftar program yang menjadi perhatian masyarakat:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program unggulan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Pada April hingga Mei 2026, pencairan PKH memasuki tahap kedua. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, dengan nominal yang bisa mencapai jutaan rupiah per tahun. Dana biasanya disalurkan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Program BPNT atau Kartu Sembako juga kembali disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini umumnya diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Untuk periode April-Mei 2026, bantuan BPNT diperkirakan tetap cair secara bertahap setiap bulan, dengan nominal sekitar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pemerintah masih mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak kondisi ekonomi tertentu. BLT ini bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk dana desa yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pencairan BLT pada periode ini dilakukan sesuai kebijakan masing-masing daerah, namun umumnya diberikan secara bulanan dengan nominal berkisar Rp300.000.
4. Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah
Selain bantuan tunai, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan inflasi harga beras di pasaran.




