Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut Lebaran 2026 (1447 H). Program yang menyediakan total 3.800 tiket untuk rute Gresik-Bawean (pulang-pergi) ini telah habis terisi. Pelepasan peserta mudik gratis dari Pelabuhan Umum Gresik menuju Pulau Bawean telah dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik pada Jumat (13/3/2026) pagi.

Pada hari pertama keberangkatan tersebut, sebanyak 176 pemudik telah diberangkatkan menuju Bawean memanfaatkan fasilitas mudik gratis pemerintah.

Program Mudik Gratis Wujud Perhatian Pemerintah

Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, menjelaskan bahwa alokasi 3.800 tiket untuk rute Gresik-Bawean (PP) pada tahun 2026 ini merupakan bentuk kehadiran dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat. “Angka 3.800 tiket yang kini telah habis tersebut terdiri dari 1.900 tiket keberangkatan dari Gresik ke Bawean dan 1.900 dari Bawean ke Gresik dengan pemberangkatan bertahap,” ujar Capt. Herbert.

Jadwal keberangkatan mudik jalur laut dari Gresik ke Bawean dimulai tanggal 13 hingga 20 Maret 2026. Sementara itu, untuk rute Bawean ke Gresik akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 31 Maret 2026.

Pesan Keselamatan untuk Pemudik

Capt. Herbert juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat membawa kebahagiaan bagi para pemudik. “Semoga pelaksanaan mudik gratis ini dapat memberikan kebahagiaan dan membantu masyarakat Kabupaten Gresik untuk dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta,” katanya.

Ia turut berpesan kepada seluruh calon pemudik untuk senantiasa menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan di atas kapal. Pemudik diimbau untuk menghindari praktik percaloan tiket, tidak membawa barang berlebih, serta barang-barang yang membahayakan seperti kembang api, petasan, dan senjata tajam. Imbauan ini sejalan dengan tema Posko Angkutan Lebaran Tahun 2026, yaitu “Mudik Nyaman Bersama, Bersama Raih Kemenangan Jaga Keselamatan”.