Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik terus mendalami kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Driyorejo, Gresik. Hingga Selasa (14/4/2026), polisi fokus pada pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan dari belasan saksi.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan bahwa pihaknya sedang memburu terduga pelaku pembuangan bayi tersebut. “Kami sedang mendalami CCTV di sekitar lokasi dengan radius 5 Kilometer dari lokasi,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah individu yang diduga memiliki informasi terkait kasus ini. “Belasan saksi sudah kami periksa. Kasus ini menjadi atensi Kapolres Gresik,” tambah AKP Arya Widjaya.

Kronologi dan Hasil Autopsi

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika warga Mojosarirejo, Driyorejo, digemparkan dengan penemuan bayi yang terbungkus plastik hitam. Bayi berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar satu minggu, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jasad bayi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, yang mengindikasikan dugaan tindak kekerasan dan mengarah pada pembunuhan. Diduga, bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar 18 jam sebelum autopsi dilakukan.

AKP Arya Widjaya menjelaskan, penyebab kematian bayi diduga kuat akibat benturan benda tumpul di bagian kepala. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya pendarahan di bagian belakang kepala korban.